Menyongsong 2015 yang semakin dekat, Indonesia dihadapkan pada suatu tantangan yang cukup menguras tenaga. Persaingan sekaligus persatuan negara anggota ASEAN yang tercover dalam suatu wadah yang disebut Komunitas Ekonomi ASEAN. Program yang sejatinya telah disepakati sejak 2003 silam ini akan mencapai puncaknya pada 2015 mendatang. ASEAN Economic Community (AEC) 2015 merupakan rentetan dari 3 pilar utama komunitas ASEAN yaitu komunitas politik & pertahanan, komunitas sosial & budaya, dan yang terkahir adalah AEC.
AEC sendiri bertujuan untuk menciptakan suatu kestabilan di kawasan ASEAN, kemakmuran bagi masyarakat ASEAN, dan meningkatkan daya saing di kawasan regional ASEAN dengan peningkatan lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi. Tidak berhenti sampai disini, AEC juga bertujuan untuk mempercepat liberisasi perdagangan di bidang jasa. Selain itu, AEC juga akan berdampak pada kondisi SDM ASEAN dimana pergerakan tenaga professional dan jasa lainnya bebas keluar masuk kawasan.
Dalam tujuan-tujuan daripada ASEAN tersebut, beberapa kesepakatan sudah terbentuk, salah satu diantaranya adalah ACIA (Asean Comprehensive Investment Agreement). ACIA sendiri sudah berjalan pada 29 Maret kemarin. Ini merupakan satu dari tiga pilar utama perdagangan dalam AEC. Suatu perjanjian baru yang merupakan merger dari ASEAN Invesment Agrement(AIA) dan ASEAN Invesment Guarantee Agrement (AGIA) ini difokuskan untuk menyelesaikan liberalisasi perdaganga di ASEAN. Dari ACIA ini diharapkan membuahkan hasil berupa :
AEC sendiri bertujuan untuk menciptakan suatu kestabilan di kawasan ASEAN, kemakmuran bagi masyarakat ASEAN, dan meningkatkan daya saing di kawasan regional ASEAN dengan peningkatan lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi. Tidak berhenti sampai disini, AEC juga bertujuan untuk mempercepat liberisasi perdagangan di bidang jasa. Selain itu, AEC juga akan berdampak pada kondisi SDM ASEAN dimana pergerakan tenaga professional dan jasa lainnya bebas keluar masuk kawasan.
Dalam tujuan-tujuan daripada ASEAN tersebut, beberapa kesepakatan sudah terbentuk, salah satu diantaranya adalah ACIA (Asean Comprehensive Investment Agreement). ACIA sendiri sudah berjalan pada 29 Maret kemarin. Ini merupakan satu dari tiga pilar utama perdagangan dalam AEC. Suatu perjanjian baru yang merupakan merger dari ASEAN Invesment Agrement(AIA) dan ASEAN Invesment Guarantee Agrement (AGIA) ini difokuskan untuk menyelesaikan liberalisasi perdaganga di ASEAN. Dari ACIA ini diharapkan membuahkan hasil berupa :
- Prosedur pengajuan dan persetujuan penanaman modal akan lebih sederhana, sehingga potensi terbuangnya waktu akibat proses perijinan bisa diminimalisir.
- Aturan, peraturan, dan prosedur yang jelas dan kondusif akan mampu memberikan perlindungan kepada para investor dan juga investasinya.
- Penyamaan perlakuan terhadap semua investor khusunya pada beberapa hal. Seperti : Perijinan, pengambilalihan, pendirian, pengelolaan, perluasan, pengelolaan, pelaksanaan, penjualan atau pelepasan penanaman modal lainnya.
- Penerapan liberalisasi investasi akan mampu mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil, menengah maupun entreprise multinasional yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
- Dari pertumbuhan ekonomi tersebut, akan menimbulkan efek domino yang juga akan meningkatkan ketersediaan lapangan kerja baru.
- Mewujudkan terciptanya kawasan modal terpadu antar negara anggota ASEAN.
Meskipun demikian, perlu adanya kesiap-siagakan untuk mengantisipasi hal terburuk dari ACIA. Dengan penduduk kurang lebih 230 juta jiwa, maka siapa investor yang tidak tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. kekuatan konsumsi dari penduduknya akan mampu menahan berbagai guncangan ekonomi global. Tapi kendala lain muncul, kebutuhan tenga kerja yang semakin meningkat tidak dibarengi dengan skill yang memadai masih kurang. Hal ini akan memicu masuknya tenaga kerja dari negara lain untuk mengisi kekosongan skill tersebut. Maka, bisa dipastikan tenaga kerja Indonesia hanya akan berada pada posisi yang rendah.
Bukan hanya distribusi tenaga kerja yang bermasalah, distrbusi pendapatan pun akan bermasalah. Dalam AEC nantinya jika penyetaraan pendapatan antara satu negara dengan negara lain tidak dilakukan maka akan terjadi mobilisasi tenaga kerja besar-besaran dan akan berpotensi memunculkan konflik ras.
Meskipun Indonesia secara kasat mata belum siap, tapi mau tidak mau ini merupakan komitmen bersama yang harus dijalankan. Maka seyogyanya kita harus juga menyipakan diri untuk persaingan yang lebih ketat demi menjagakestabilan bangsa dan negara, serta kemakmuran bersama.
No comments:
Post a Comment