4/28/12

Sokong Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Pengembangan Potensi Daerah Menuju Industri Kreatif


   Industri kreatif merupakan sektor ekonomi yang sebenarnya bisa dikembangkan hampir di semua wilayah baik itu di Indonesia maupun di luar negeri. Sektor industri yang memiliki potensi pasar yang tidak pernah mati ini seharusnya bisa menjadi solusi untuk penyelesaian masalah daerah tertinggal. Bukan tidak mungkin jika potensi daerah tertinggal mampu membawa solusi pengentasan masalah bagi daerah tertinggal dengan pengembangan industri kreatif. Predikat sebagai negara dengan keragaman budaya menjadi point utama yang bisa membangkitkan gairah untuk menuju revolusi industri kreatif bagi Indonesia. Yang menjadi kendala disini adalah bagaimana mendayagunakan masyarakat kreatif menjadi pionir yang bisa membawa industri kreatif menajdi back-bone ekonomi Indonesia.

    Jika ditinjau dari perkembangan industri kreatif Indonesia sumbangan industri kreatif untuk GDP dari tahun ke tahun terus mengalami perkembangan yang cukup besar. Kontribusi industri kreatif dalam perekonomian Indonesia pada tahun 2008 sebesar 7,28% terhadap PDB. Persentase itu setara dengan Rp 139,9 triliun. Sumbangan itu meningkat menjadi 7,6% dari total PDB pada 2009 atau sebesar Rp 149 triliun.  Pada 2010 sumbangannya terhadap PDB meningkat menjadi Rp 157 triliun. Industri kreatif diharapkan dapat menyumbang 7%-8% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan. Patokan sumbangan industri berbasis kreatifitas itu sesuai dengan cetak biru industri kreatif yang disusun pemerintah. Target pemerintah ini memiliki dua tahap pengembangan industri kreatif. Tahap pertama, periode 2010-2015, disebut tahap penguatan akan ditargetkan bisa menyumbang sekitar 7%-8% setiap tahunnya. Sementara tahap kedua, periode 2016-2025, disebut tahap akselerasi diharapkan bisa mencatatkan kontribusi sekitar 9%-11% terhadap PDB. Berdasarkan data diatas perilaku konsumtif terhadap produk industri kreatif sudah bisa di pastikan akan terus mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan perilaku masyarakat global yang mengarah kepada kehidupan yang memasukkan unsur keunikan budaya serta daya kreatifitas yang tinggi pada tiap unsur kehidupannya. Pemerintah pun sepertinya sudah yakin bahwa sektor Industri Kreatif akan mampu mengatasi problem perekonomian Indonesia, yang juga termasuk masalah daerah tertinggal

    Daerah tertinggal dalam hal ini adalah daerah dengan intensitas pembangunan daerah yang masih minim baik itu di bidang ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan. Pembangunan yang berkesinambungan dalam suatu daerah tertinggal lambat laun akan membawa tingkat kesejahteraan ke tingkat yang lebih tinggi. Pemanfaatan potensi daerah baik itu yang bersumber dari alam maupun berdasarkan hasil pemikiran dari populasi penduduknya sendiri di pastikan mampu menumbuhkan sektor industri kreatif di daerah tersebut. Tentunya harapan seperti ini harus sejalan dengan kontribusi pemerintah di dalamnya yang utamanya berkontribusi dalam permasalahan permodalan. Permodalan bagi daerah tertinggal memang susah jika bersumber dari investor luar karena kurang nya rasa kepercayaan akan keberhasilan proyek yang akan di danai. Hal ini seharusnya memunculkan inisiatif bagi pemerintah untuk membantu pembangunan daerah tertinggal dengan meningkatkan intensitas penanaman modal pemerintah bagi daerah tertinggal.

    Selain masalah permodalan, masalah kualitas sumber daya manusia yang ada di daerah tertinggal menjadi faktor penghambat lain tumbuhnya industri kreatif. Lagi-lagi masalah ini harus di selesaikan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tertinggal dengan goal mencapai industri kreatif yang berbasis otonomi daerah. Perhatian yang lebih intensif lagi di perlukan bagi daerah tertinggal untuk mencapai suatu kemandirian dan juga siap untuk menjadi rujukan industri kreatif. Sebagai bahan pertimbangan sekaligus saran, secara sederhananya untuk menciptakan industri kreatif berskala kecil pun sebenarnya daerah tertinggal sudah mampu melakukannya. Sedikit bantuan untuk menghidupkan industri kreatif setara home industri cuma modal dan bantuan untuk pemasaran saja. Secara skill masyarakat daerah tertingal pun dirasa cukup mampu. Jika memang demikian, maka kerja pemerintah tidak akan terlalu berat untuk mengentaskan daerah tertinggal. Sekarang tinggal bagaimana kita dan semuanya mau mengahrgai produk industri kreatif dalam negeri yang mungkin saja salah satu produk yang kita konsumsi adalah hasil dari pengembangan potensi daerah tertinggal.

Copyright @ LPPM Sektor 2012
By : Galih Adips

No comments:

Post a Comment

Disqus for Economic Watcher